Inspiratif, Lurah Kampung Bugis dan Warga Buat Kamar Disinfektan OrganikBERITA LAINNYA
Inspiratif, Lurah Kampung Bugis dan Warga Buat Kamar Disinfektan Organik

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Kelurahan Kampung Bugis melakukan langkah inspiratif pencegahan penyebaran Covid-19 masuk kampung.

Lurah berserta warga membuat disenfektan organik agar tidak berbahaya bagi lingkungan serta penduduk di salah satu “Kampung Tua” di Tanjungpinang tersebut.

Lurah Kampung Bugis, Rio Reynaldi mengatakan inisiatif untuk membuat disinfektan tersebut dikarenakan membaca beberapa artikel tentang bahaya serta imbauan bahwa disinfektan berbahan dasar kimia berbahaya bagi manusia, termasuk juga lingkungan jika berlebihan.

“Nah dari baca-baca artikel itu, kita bersama Kamtibmas, Karang Taruna, RT dan RW berembuk untuk mencari bahan-bahan organik yang bisa digunakan untuk membuat disenfektan. Dan syukur alhamdulillah, jadi juga dan telah kita gunakan,” tutur Rio, Rabu (8/4/2020).

Bahkan, Rio beserta jajarannya membuat kamar disenfektan organik yang ditempatkan di gerbang pelabuhan Kampung Bugis sebagai langkah pencegahan.

“Jadi disana kita letakkan mesin penyemprot. Setiap warga yang lalu lalang di Pelabuhan akan di semprot terlebih dahulu. Cairan yang kita gunakan dari bahan organik, jadi tidak berbahaya bagi warga,” kata Rio.

Kreatifitas dan kerjasama yang diterapkan warga Kampung Bugis, kata Rio patut di acungi jempol. Pasalnya, seluruh warga membuka diri untuk melakukan imbauan yang telah ditetapkan pemerintah dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat.“Bahkan warga sangat mendukung kamar disenfektan ini. Resepnya telah kita bagikan kepada warga dan bisa digunakan untuk rumah masing-masing,” tambah dia.

Kemudian, selain kamar disinfektan, Rio beserta jajarannya pun turun ke jalan untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga,"Ini untuk mengantisipasi sekaligus memastikan rumah masyarakat aman dari berbagai virus dan bakteri penyebab penyakit," ucapnya.

Rio menerangkan berbagai bahan organik seperti buah-buahan, umbian serta daun yang memang bersifat sebagai anti virus dan bakteri. “Bahannya ada di rumah kita dan sangat gampang cara membuatnya,” katanya

Dia mengatakan, resep disinfektan ini didapatkan dari membaca berbagai artikel kesehatan yang menerapkan bahan organik untuk membuat disinfektan.“Untuk bahan kita gunakan buah Kemunting, Serai, Daun Sirih, Tembakau dan Cuka. Dan untuk bahan pendukung kita gunakan Daun Pandan serta Daun Nilam sebagai pengharum,” terangnya.

Untuk pengolahan, Rio mengatakan semua bahan dilakukan perebusan selama 3-4 jam.“Nah setelah dilakukan perebusan dibiarkan sampai hangat, lalu baru dimasukkan cuka. Jadi cuka terakhir, tidak ikut di rebus,” tutup dia.(Tri) 



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA