Hut ke-76, Lanud Gelar Syukuran, Wawako: Terima Kasih Sudah Bantu Pemko Atasi Covid-19BERITA LAINNYA
Hut ke-76, Lanud Gelar Syukuran, Wawako: Terima Kasih Sudah Bantu Pemko Atasi Covid-19

Kota Tanjungpinang - Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76, TNI Angkatan Udara (TNI AU) Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menggelar acara syukuran, serbuan vaksinasi dan pembagian sembako, yang digelar di Mako Lanud Raja Haji Fisabilillah, Jalan Nusantara Km 12, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, serta pejabat instansi vertikal yang ada di Tanjungpinang.

Komandan Lanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb A Donie P menyampaikan, peringatan HUT ke-76 TNI Angkatan Udara ini telah mengangkat tema dengan dilandasi semangat Swa Bhuwana Paksa TNI AU siap menjaga keamanan wilayah udara dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Ia menyebutkan, momentum HUT ini pada hakikatnya merupakan upaya pelestarian nilai-nilai historis perjuangan dan pengabdian TNI AU sejak awal kelahirannya. Sehingga pada momen ini bisa kembali mengingat jasa para pahlawan khususnya para perintis dan pendahulu angkatan udara.

Lebih lanjut Donie mengatakan, untuk menyemarakkan HUT ini, pihaknya telah menggelar serbuan vaksinasi, pembagian bansos kepada masyarakat.

"Ada 300 dosis vaksin ketiga atau booster yang kita laksanakan hari ini, dan juga akan membagikan 500 paket sembako kepada warga," ujarnya. 

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI AU dalam membantu dan mengatasi beban masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

"Semoga apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat yang menerima," pungkasnya. 

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi TNI AU yang sudah melaksanakan vaksinasi sebagai salah satu rangkaian di acara HUT ke-76 ini.

Ia mengatakan, saat ini di provinsi Kepri untuk penanganan covid-19 sudah mulai membaik. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama terutama TNI AU yang selama ini gencar melaksanakan vaksinasi.

"Semoga acara ini sebagai momentum untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi TNI AU sebagai bagian dari kekuatan negara yang bertugas untuk menjaga di sisi udara," ujarnya. 

Ia juga mengapresiasi kepada TNI AU yang sudah memberikan paket sembako kepada warga yang tidak mampu. 

"Memang saat ini kita harus banyak membantu. Mengingat kondisi covid-19 masih ada sehingga kondisi perekonomian belum terlalu normal," tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah. Ia juga mengucapkan selamat kepada TNI AU yang sudah berusia cukup matang ini.

"Terima kasih kepada TNI AU yang selama ini turut membantu pemko Tanjungpinang mengatasi permasalahan covid-19, terutama dengan melakukan vaksinasi. Semoga TNI AU tetap jaya dan berkarya," ucapnya. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA