Kota Tanjungpinang - Berdasarkan hasil assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kota Tanjungpinang akan masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.
Meski demikian, Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kota Tanjungpinang masih menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan pada hari ini, Senin (4/10/2021).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pihaknya menunggu pengumuman resmi, sebelumnya pernyataan PPKM level I hanya berdasarkan hasil assesmen Kemenkes RI.
"Pengumuman resmi hari ini kita tunggu sama-sama, kita berdoa agar level I itu benar," kata Rahma, di kantor wali kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (4/10/2021).
Jika tercapai level I, kata Rahma, itu merupakan prestasi seluruh masyarakat dan petugas yang berjuang selama ini di Tanjungpinang, bahkan sudah bisa dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Sekarang ini uji coba, kita berharap bisa berjalan seterusnya, tapi tergantung tingkat kedisiplinan," pungkasnya.
Hal serupa disampaikan Koordinator Lapangan Prokes Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan berdasarkan hasil assesmen terakhir memang sudah di level I, tapi pihaknya menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru penetapan status kabupaten kota secara nasional.
"Kamungkunan malam ini atau besok sudah ada," ujarnya.
Dalam hasil assesmen terdapat transmisi komunitas sudah menunjukkan tingkat I yang terdiri atas tingkat kematian, kasus konfirmasi dan bad occupancy ratio (BOR) semuanya berada di tingkat I.
Sedangkan kapasitas respon seperti, testing, tracing dan treatmen berada di status memadai.
"Kita berharap hasilnya sama dengan assesmen, semoga bisa di level I," harap dia. (Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA