HAN 2021, Wawako Motivasi Anak agar Semangat Belajar di Tengah PandemiBERITA LAINNYA
HAN 2021, Wawako Motivasi Anak agar Semangat Belajar di Tengah Pandemi

Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara virtual, di aula kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (23/7/2021).

Peringatan Hari Anak Nasional dilakukan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. HAN 2021 juga diperingati untuk memastikan anak-anak tetap terpenuhi haknya dan terlindungi selama masa pandemi covid-19.

Pada momen peringatan HAN ini, Forum Anak Kota Tanjungpinang (Fakta) juga menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk menjamin pemenuhan hak anak. 

Salah satunya, MoU bersama Disdukcapil dalam rangka percepatan kepemilikan akte kelahiran dan KIA untuk anak kota Tanjungpinang.

Hak anak untuk dicatatkan dan mendapatkan kutipan akta kelahiran termasuk hak dalam klaster hak sipil dan kebebasan yang merupakan salah satu dari 5 klaster hak anak. 

Adapun 5 klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah berharap agar kelima klaster menyangkut hak anak itu dapat terpenuhi, sehingga anak terlindungi, Indonesia maju.

Ia pun mengaku bangga atas usaha forum anak kota Tanjungpinang yang terus berinovasi untuk memberikan manfaat bagi anak-anak di kota Tanjungpinang. 

"Tetap semangat, meski di tengah pandemi forum anak terus melakukan inovasi yang bermanfaat  bagi semua anak di kota Tanjungpinang," tutur Endang

Di tengah pamberlakuan PPKM ini, pembelajaran masih dilakukan secara daring. Meski begitu, anak-anak harus tetap semangat mengikuti pembelajaran secara online. 

"Walaupun belajar secara daring, anak-anak harus tetap semangat dan kreatif mengeksplorasi materi yang diajarkan oleh guru, jangan kalah dengan pandemi, harus semangat belajar, " pesan wawako.

Dalam kesempatan ini, salah satu forum anak  menyampaikan harapan kepada pemerintah agar dapat menunjang kesuksesan pendidikan anak-anak di kota Tanjungpinang dan mendukung penuh fakta, sehingga dapat memenuhi tugas forum anak sebagai 2P serta PAPP terbaik. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA