Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Dua orang ABK KM Sabuk Nusantara 48 dinyatakan positif berdasarkan hasil PCR, Kamis (28/5/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang mengonfirmasi dua ABK tersebut adalah juru mudi berinisial MR, laki-laki berusia 29 tahun, warga Provinsi Maluku.
Kemudian juru masak/koki berinisial YU, laki-laki berusia 37 tahun, warga Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, keduanya menjalani rapid tes pada 23 Mei 2020 bersama 23 kru kapal dan empat orang penumpang.
Hasilnya keduanya dinyatakan reaktif dan 25 orang non reaktif. Selanjutnya mereka menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
"Kemudian dilakukan swab hidung atau tenggorokan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020, hasil keluar tanggal 28 Mei 2020 dan keduanya dinyatakan positif," papar Rahma.
Untuk mendalami riwayat kontak yang bersangkutan, lanjut Rahma, tim gerak cepat saat ini sedang melakukan pelacakan dan memetakan serta akan melakukan pemeriksaan swab atau rapid test terhadap para kontaknya termasuk para penumpang yang menggunakan jasa pelayaran KM Sabuk Nusantara 48.
"Jumat tanggal 29 Mei 2020 akan dilakukan pengambilan swab terhadap seluruh kru kapal," tuturnya
Sebagaimana diketahui rute pelayaran KM Sabuk Nusantara 48 melayani Wilayah Tanjungpinang - Tambelan - Selat Lampa (Natuna) - Sintete (Sambas) - Tambelan - Tanjungpinang - Lingga - Tanjungpinang. (Diskominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA