Kota Tanjungpinang - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang telah melakukan pemantauan harga di pasar tradisional, yakni pasar Baru dan pasar Bintan Center, pada Oktober hingga awal November 2024. Hasil pemantauan menunjukkan adanya perubahan harga di beberapa komoditas, sementara yang lainnya tetap stabil.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang merah mengalami kenaikan sekitar 9,30 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh fluktuasi yang terjadi pada nilai tukar dolar yang mempengaruhi harga bawang merah di pasaran.
Di sisi lain, harga cabai mengalami penurunan pada seluruh varian, dengan kisaran antara 2,33 hingga 11,67 persen. Namun, cabai hijau lokal justru naik sekitar 11,43 persen karena tingginya permintaan pasar.
Pemantauan harga yang dilakukan Disdagin ini, menurut Teguh, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Kota Tanjungpinang.
“Kami berkoordinasi dengan disdagin untuk mendapatkan data akurat mengenai harga di pasar tradisional. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memahami dinamika harga yang terjadi,” kata Teguh, Senin (4/11/2024).
Teguh juga mengimbau masyarakat agar berbelanja dengan bijak sesuai kebutuhan. “Berbelanjalah dengan bijak,” pungkasnya.
Berikut adalah harga komoditas yang terpantau di pasar tradisional Kota Tanjungpinang:
Beras merak dijual dengan harga Rp15.250 per kilogram (Kg), sementara beras gajah merah dan Padang raya masing-masing seharga Rp16.000 per kg dan Rp16.750 per kg. Gula pasir tercatat seharga Rp14.750 per kg, daging ayam dijual Rp39.250 per kg, dan telur ayam seharga Rp1.950 per butir.
Harga bawang merah Jawa tercatat Rp43.000 per kg, sedangkan bawang putih stabil di harga Rp35.000 per kg. Untuk cabai, harga cabai merah adalah Rp42.000 per kg, dan cabai hijau dijual seharga Rp35.000 per kg. (tc/Dinas Kominfo).
Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA