Diresmikan Wali Kota Rahma, Gedung Melati RSUD Tanjungpinang Siap Beroperasi Rawat Pasien Covid-19 BERITA LAINNYA
Diresmikan Wali Kota Rahma, Gedung Melati RSUD Tanjungpinang Siap Beroperasi Rawat Pasien Covid-19

Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang meresmikan pemakaian gedung melati dan instalasi anyeli ex Mess Pemda di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (17/9/2021). 

Gedung tersebut, difungsikan sebagai ruang perawatan pasien covid-19 kota Tanjungpinang. 

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menuturkan kehadiran gedung ini disiapkan untuk mengantisipasi kondisi terburuk pandemi covid-19. Mengingat, beberapa waktu lalu, keterisian rumah sakit untuk perawatan pasien covid-19 cukup tinggi hingga BOR mencapai 90%.

"Karenanya, kita butuh persiapan yang baik dalam penanganan covid-19. Ini ikhtiar kita untuk menyelamatkan masyarakat kota Tanjungpinang," ucap Rahma. 

Nantinya, lanjut Rahma, gedung ini akan merawat pasien khusus covid-19. Saat ini, di RSUD jumlah  tempat tidur yang tersedia untuk pasien covid-19 sebanyak 111 tempat tidur. 

"Di gedung baru ini tersedia 50 tempat tidur ditambah 61 tempat tidur yang berada di gedunga atas RSUD," sebut Rahma. 

Dengan keberadaan gedung rawat inap ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelayanan RSUD kota Tanjungpinang. Sehingga masyarakat yang membutuhkan perawatan dapat ditangani dengan baik. 

"Mudah-mudahan tidak terjadi kondisi seperti kemarin. Kalau pun ada, paling tidak kita sudah ada persiapan menghadapinya," tambah dia. 

Dikesempatan itu, Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI, Polri, dokter, para medis, dan tenaga kesehat, serta lapisan masyarakat yang semangat bersama berjuang dalam penangganan covid-19, yang hasilnya saat ini kasus terus melandai. 

"Ini wujud semangat, kerjasama, dan sinergitas kita bersama yang diiringi dengan semangat yang sama dari seluruh lapisan masyarakat kota Tanjungpinang," pungkasnya. 

Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr Yunisaf menjelaskan renovasi gedung bekas mes Pemda itu dipersiapkan untuk antispasi jika terjadi lonjakan pasien covid-19 di RSUD kota Tanjungpinang. 

"Ada 3 gedung yang dibangun. Dua gedung sudah selesai 100% dan siap dipakai. Satu gedung lagi, diperkirakan akhir bulan September ini bisa digunakan," ucapnya. 

Gedung melati dan instalasi anyeli, kata Yunisaf, memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Sedangkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, disiapkan 20 sampai 30 tenagan kesehatan yang ada di RSUD ini. 

"Nanti, tenaga kesehatan yang ada di RSUD kita relokasikan ke sini (gedung melati) untuk merawat pasien covid-19," tuturnya. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA