Capaian Vaksinasi Dosis 3 Baru 20%, Wawako Endang Minta Dukungan Semua Pihak Agar Booster Tercapai TargetBERITA LAINNYA
Capaian Vaksinasi Dosis 3 Baru 20%, Wawako Endang Minta Dukungan Semua Pihak Agar Booster Tercapai Target

Kota Tanjungpinang - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Kota Tanjungpinang menggelar rapat dengan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah.

Rapat yang digelar pada Jumat (25/3/2022) di kantor Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang itu dalam rangka untuk membahas capaian vaksinasi ketiga atau booster di Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Elfiani Sandri mengatakan, hingga saat ini capaian vaksin booster baru mencapai 20%.

Karena itu, ia mengharapkan vaksin booster ini bisa lebih banyak lagi capaiannya. Sehingga bisa sama dengan vaksin dosis 1 dan 2 yang dilakukan sebelumnya.

Vaksinasi booster ini, tujuannya untuk meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas seseorang dalam menangkal wabah covid-19," tambah Sandri. 

Melihat capaian tersebut, Wakil Wali Kota Endang Abdullah meminta dukungan berbagai pihak agar capaian booster di Tanjungpinang bisa dipercepat dan sesuai dengan target.

Ia pun meminta kepada RT, RW, lurah, camat, agar tetap memberikan imbauan dan pemahaman kepada warganya untuk mendapatkan vaksin booster. 

"Mari kita percepat capaian vaksinasi dengan memperluas sentra-sentra vaksin di setiap kelurahan sebelum masuknya bulan suci ramadan yang sebentar lagi akan tiba," ujarnya.

Endang juga meminta kepada perangkat daerah, terutama forum RT/RW untuk memperbarui data masyarakat yang belum divaksin.

"Mohon diperbarui siapa yang belum booster. Sebentar lagi ramadan tentunya harus kita maksimalkan saat ini, karena pada saat puasa kondisi fisik seseorang bisa saja lemah," ujarnya. 

Salah satu cara untuk mempercepat target vaksinasi, lanjut dia, yakni menjemput bola dengan membantu masyarakat mendapatkan akses vaksinasi dengan mendaftarkan diri ke lokasi terdekat.

Selain itu satgas vaksinasi sebaiknya berada di beberapa unit pelayanan untuk terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi. 

"Dengan cara itu semoga apa yang diharapkan bisa terealisasi," tuturnya. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA