Bagikan Perlengkapan Prokes, Walkot Rahma Ingatkan Pedagang Pasar Pakai MaskerBERITA LAINNYA
Bagikan Perlengkapan Prokes, Walkot Rahma Ingatkan Pedagang Pasar Pakai Masker

Kominfo, Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membagikan perlengkapan protokol kesehatan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar tradisional di Pasar Baru Kota Lama dan Bintan Center Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (19/1/2021).

Sembari membagikan masker dan face shield, Wali Kota Rahma meminta para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Bapak ibu maskernya di pakai yang benar ya. Pakai face shield nya juga, biar aman lindungi diri dan orang lain," kata Rahma kepada para pedagang.

Rahma mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di kota Tanjungpinang.

"Hari ini, kita kembali turun bersama dinas perdagangan dan perindustrian untuk membagikan masker dan face shield, khususnya kepada para pedagang pasar," ucapnya.

Dirinya berharap masyarakat dapat terus meningkatkan kedisiplinannya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker yang benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

"Mudah-mudahan masyarakat tetap disiplin, bagaimana pun, di mana pun berada harus pakai masker. Karena ini jalan paling ampuh untuk terhindar dari virus corona," tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Atmadinata menuturkan bantuan perlengkapan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

"Para pedagang adalah kelompok rentan yang sehari-hari pekerjaannya berinteraksi dengan orang ramai sehingga harus membiasakan menggunakan masker dan face shield," jelasnya.

Bantuan tersebut, kata Atma, terdiri dari masker, wastafel portabel, face shield, alat penyemprot porsapel, dan partisi kepada para pedagang di dua pasar yakni pasar baru dan bintan center.

Untuk jumlah bantuan yang dibagikan di pasar baru yaitu, masker sebanyak 3.648 pcs, face shield 1.824 pcs, 533 partisi, 1 unit alat penyemprot porsapel, dan 2 unit wastafel yang diletakkan di pintu masuk depan dan belakang.

Sedangkan, untuk pasar bintan center sebanyak 1.648 masker, 824 face shield, 210 partisi, 1 unit alat penyemprot porsapel, dan 2 unit wastafel," sebutnya.

Saat membagikan masker, Rahma didampingi Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, Kasatpol PP, Ahmad Yani, Dirut BUMD, camat dan lurah Tanjungpinang Kota, serta sejumlah jajaran dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang. (MC Dinas Kominfo).



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA