293 Pekerja Asal Sambas Datang, Rahma: Sebagai Tuan Rumah Kita Hargai TamuBERITA LAINNYA
293 Pekerja Asal Sambas Datang, Rahma: Sebagai Tuan Rumah Kita Hargai Tamu

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang, - Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengungkapkan jika Pemko Tanjungpinang sangat menerima kedatangan ratusan pekerja asal Sambas.

Dikatakan Rahma, sebagai tuan rumah, Pemko Tanjungpinang sangat menghargai tamu yang datang ke Tanjungpinang. Karena menghargai tamu, maka dirinya langsung memindahkan pekerja asal Sambas ke Gedung PKK, Senggarang agar tidak terjadi hal hal yang di inginkan antara pekerja asal Sambas dan warga Tanjung Unggat.

"Kewajiban saya untuk menjaga masyarakat Tanjungpinang dan juga menghargai tamu yang datang ke kota kita, karena mereka kan cuma numpang transit saja. Dan ini didasarkan rasa kemanusiaan," ujar Rahma di Kantor Wali Kota, Selasa, (9/6/2020).

Rahma menegaskan jika ratusan pekerja asal Sambas itu hanya berada di Tanjungpinang hingga 15 Juni Mendatang. Sehingga dirinya meminta agar masyarakat jangan khawatir dengan datangnya pekerja asal Sambas itu.

"Sementara ini kita tempatkan di gedung PKK sambil menunggu keberangkatan kapal Pelni untuk membawa mereka pulang ke Sambas.Terakhir kita dapat kabar, kemungkinan besar sekitar tanggal 15 Juni kapal ada," tutur dia.

Untuk masyarakat Tanjung Unggat, dia sangat apresiasi karena telah menerima kehadiran pekerja asal Sambas, walaupun hanya sebentar.

Karena, beberapa masyarakat setempat menghubungi dia dan menyatakan keresahan dengan kehadiran pekerja itu.

"Karena memang ada beberapa hal yang kita perbaiki setelah berdialog dengan masyarakat setempat. Menyangkut physical distancing, mengingat jumlahnya yang 293 orang. Perlu kita cari tempat yang lebih layak lagi, dan memenuhi protokol kesehatan, dan di sana (Gedung PKK) lebih layak," kata dia. (Diskominfo) 



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA