Dinas Kominfo, Tanjungpinang – Dampak wabah Covid-19 di Tanjungpinang telah sangat terasa. Bagaimana tidak, hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang telah menghimpun ada sebanyak 21 perusahaan yang merumahkan bahkan melakukan PHK terhadap karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan 21 Perusahaan tersebut terdiri dari Hotel, tempat Spa hingga Mal di Tanjungpinang.
“Jumlah perusahaan saat ini 21, jumlah karyawan yang di rumahkan dan di PHK sebanyak 897 orang,” kata Hamalis, Sabtu (11/4/2020)
Diterangkan Hamalis, dari 897 orang tersebut karyawan yang di PHK sebanyak 27 orang. Sedangkan sisanya, 870 orang di rumahkan oleh pihak perusahaan karena sepinya pelanggan.
“Yang paling besar merumahkan karyawan ada beberapa hotel, ini alasannya memang karena sepi pengunjung. Kita akan terus pantau. Kita imbau kepada perusahaan lain agar juga melaporkan kepada kita jika melakukan PHK atau merumahkan karyawannya. Ini agar kita bisa merekapitulasi mana-mana karyawan yang bisa mendaftar Kartu Pra Kerja,” tutur Hamalis.
Untuk diketahui, warga Tanjungpinang yang mendaftar kartu Prakerja ada sebanyak 700 orang. Hamalis memprediksi akan terus bertambah seiring perusahaan yang merumahkan karyawannya karena dampak Covid-19 ini.(Diskominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA