Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah mempersiapkan perluasan target sasaran vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Hal ini, seiring dengan diterbitkan izin penggunaan vaksin covid-19 Sinovac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Rencananya, pemberian vaksin covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Sri Handono Surparmadi mengatakan saat ini satuan tugas (satgas) covid-19 kota Tanjungpinang melalui perangkat RT dan RW tengah mendata anak-anak yang menjadi sasaran vaksinasi sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
"Sekarang belum dapat juknisnya dari Kemenkes, itu buat kesiapan kita saja, untuk antisipasi data yang dibutuhkan nanti,"kata Handono Surparmadi, Jumat (5/11/2021).
Handono menuturkan, semua teknis vaksinasi mulai dari ketentuan sebelum disuntik, jarak antara dosis pertama dan kedua, hingga jenis vaksin yang digunakan semuanya diatur dalam juknis dari Kemenkes.
"Iya, karena pasti ada syarat dan ketentuan sebelum vaksinasi termasuk dosis dan waktu vaksin 1 dan ke 2 selang berapa lama," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Koordinator Vaksinasi covid-19 Kota Tanjungpinang, Riono, saat ini belum ada arahan dari pusat berupa surat resmi pelaksanaan vaksinasi untuk anak di Tanjungpinang.
Sebagai persiapan pihaknya sudah meminta dinas pendidikan untuk mendata jumlah siswa sekolah dasar (SD) dan petugas kecamatan agar mendata jumlah anak usia 6-11 tahun yang ada di wilayahnya.
"Kita berjaga-jaga, jika nanti datanya diperlukan, kita sudah punya. Sedia payung sebelum hujan," sebut dia. (Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA