1.400 Paket Ikan Sehat dan Bermutu disebar ke Masyarakat Tanjungpinang dan BintanBERITA LAINNYA
1.400 Paket Ikan Sehat dan Bermutu disebar ke Masyarakat Tanjungpinang dan Bintan

Dinas Kominfo, Kota Tanjungpinang - Dalam rangka kegiatan Bulan Mutu Karantina tahun 2020, Kementerian Kelautan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kota Tanjungpinang mendistribusikan 1.400 paket Ikan sehat dan bermutu untuk masyarakat Tanjungpinang dan Bintan. Peluncuran bantuan dilaksanakan di Cool Storage PT. Harmoni Samudera, Kampung Bugis, Selasa (19/5).

Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP dalam sambutannya turut memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada BKIPM Kota Tanjungpinang yang bekerjasama dengan CV. Hangkate selaku pihak Event Organizer (EO), yang telah berinisiatif untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang. 

"Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Felix selaku Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kota Tanjungpinang, yang telah berupaya meringankan beban masyarakat Kota Tanjungpinang di masa pandemi saat ini dan semoga dengan bantuan ikan sehat dan bermutu ini dapat membantu warga Tanjungpinang, khususnya dalam pemenuhan gizi dan menambah daya tahan tubuh warga menangkal virus corona," ujar Rahma. 

Kepala Balai KIPM Kota Tanjungpinang, Ir. Felix L Tobing, S. Pi, MP menyampaikan dalam sambutannya bahwa setiap tahunnya BKIPM mengadakan kegiatan Bulan Bakti Karantina sebagai bentuk Bakti kami terhadap masyarakat dalam rangka membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan serta keamanan hayati ikan.

Kementerian Kelautan Perikanan melalui Balai KIPM Tanjungpinang memberikan 1.400 paket ikan sehat dan bermutu, dengan masing-masing seberat 3 kg, dengan jenis ikan tongkol dan benggol atau ikan layang dengan total 4,2 ton disertai pemberian brosur mengenai manfaat ikan dan ciri-ciri ikan sehat bermutu.

"Dari total 1.400 paket ikan sehat dan bermutu ini akan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang dan Bintan yaitu meliputi wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Bukit Bestari, tenaga medis RSUD Raja Ahmad Tabib dan masyarakat Kecamatan Binyan Timur," ungkap Felix.Usai peluncuran bantuan paket Ikan, Plt. Walikota didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, H. Irwan bersama Kepala Balai KIPM langsung menuju ke wilayah Lembah Merpati, Kampung Sidomulyo Kecamatan Tanjungpinang Timur, untuk menyalurkan sebanyak 250 paket ikan sehat kepada warga secara simbolis, dan akan dilanjutkan oleh EO dengan sistem door to door. (Prokopim)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA